Suatu paya untuk menciptakan suatu bentuk atau system pemerintahan yang baru yang dapat menjamin hak atau kepentingan rakyat banyak (demokratis) sudah berlangsung sejak berabad-abad sebelum tarikh masehi. Salah seorang tokoh yang dalam hal ini tidak boleh dilupakan namanya adalah solon, yang dikenal sebagai tokoh pencetus ide demokrasi bagi masyarakat Negara kota (polis) Athena di Yunani.
Dalam perkembangan lebih lanjut, inggris tumbuh paham demokrasi yang ternyata berbeda dengan Negara-negara lain termasuk Negara kota Athena. Perkembangan demokrasi di inggris didorong oleh pertumbuhan ekonomi dan industry yang berpengaruh bagi social bangsa inggris. Semula, pemegang kekuasaan adalah kaum bangsawan atau tuan-tuan tanah dan para ulama, para satria yang selaanjutnya disebut sebagai House of Loard (majelis tinggi). Pada tahun 1295, parlemen inggris menambah kelengkapan dari unsur wakil kota-kota kecil yang selanjutnya disebut House of communs (majelis rendah).
Demokrasi modern mulai muncul dideretan eropa setelah renaissance (1350-1600) dan reformasi (1500-1650), disusul kemudian teori trias politika (1700). Pertama kali muncul kebenaran umum ada hak politik manusia yang meliputi hak hidup, hak kebebasan, dan hak milik. Perkembangan paham demokrasi selanjutnya seperti di Prancis dan Amerika diawali dengan revolusi. Revolusi diprancis pada tahun 1774 yang melahirkan pemikiran bahwa kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi (bulat) dan ada ditangan rakyat. Demikian revolusi di Amerika, di awali dengan lahirnya Piagam Virginia (1776) yang berisi tentang hak-hak asasi manusia dan kedaulatan. Pada tanggal 4 juli 1776 Thomas Jefferson menuliskan piagam pernyataan kemerdekaan yang pada akhirnya menjadi hari kemerdekaan bagi bangsa Amerika. Negara Amerika merupakan Negara pertama didunia yang mnecantumkan hak-hak asasi manusia didalam konstitusinya. Akhirnya, Negara-negara lain didunia mengikuti paham demokrasi yang menyatakan “kedaulatan ada di tangan rakyat”.


0 komentar:
Posting Komentar