Kita telah mempelajari makna dan cara pengembangan koperasi secara umum. Namun untuk mengembangkan koperasi, kita tidak perlu menunggu hingga hingga lepas dari sekolah. Disekolah, kita juga dapat belajar mengembangkan koperasi. Justru disekolah, manfaat koperasi dapat terasa karena bukan saja koperasi membantu mengembangkat sifat wirausaha siswa, namun juga membantu memenuhi kebutuhan siswa.
Koperasi sekolah, sering disebut koperasi siswa, didirikan sebagai wadah untuk mendidik kesadaran berkoprasi dikalangan anggota atau siswa. Para anggota berasal dari kalangan siswa sekolah yang bersangkutan. Koperasi sekolah tidak harus berbadan hokum. Meskipun demikian, koperasi sekolah harus didaftarkan pada kandep koperasi pembinaan pengusaha kecil (PPK) kota/kabupaten.
Tujuan pendidikan koperasi sekolah sbb :
1 Mendidik menanamkan dan memelihara suatu kesadaran hidup gotong royong dan setia kawan serta jiwa demokrasi diantara para siswa.
2 Memupuk dan memdorong tumbuhnya kesadaran serta semangat berkoprasi serta wirausaha siswa.
3 Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan berkoprasi yang berguna siswa untuk bekal terjun kemasyarakat.
4 Menjunjung program pembangunan pemerintah disektor perkoprasian melalui program pendidikan sekolah.
5 Membantu dan melayani pemenuhan kebutuhan ekonomi para sisiwa melalui pengembangan berbagai kegiatan uasaha.
Pengembangan koperasi sekolah sebagai organisasi yang bergerak dibidang ekonomi harus dikelola berdasarkan prinsip-prinsip manajemen. Supaya murid/siswa mengerti cara mengelola koperasi maka guru harus memberikan bimbingan dan pembinaan dalam pengurusan koperasi. Berikut adalah alat kelengkapan manajemen koperasi sekolah.
1 Perangkat organisasi koperasi sekolah ;
a. Rapat anggota.
b. Pengurus.
c. Pengawas.
2 Pelaksana harian :
a. Bagian administrasi.
b. Bagian usaha.
3 Pelindung : pelindung kop sekolah adalah kepala sekolah
4 Pembina : pengurus, bendahara, unt usaha.
Dalam situasi tertentu, guru dapat membantu membina anggota pengurus. Hal ini perlu dilakukan mengingat murid mungkin belum terbiasa mengelola usaha seperti koperasi. Meskipun demikian dalam urusan keluar koperasi, murid perlu melibatkan kepala sekolah agar tidak terjdi hal-hal yang tidak diinginkan.


0 komentar:
Posting Komentar