RSS

JUAL BELI SAHAM

Dalam perdagangan surat berharga dikenal adanya pasar primer dan pasar sekunder. Pasar primer atau sering disebut juga sebagai pasar perdana adalah pasar tempat pertama kalinya surat berharga diperjualbelikan oleh masyarakat atau investor. Jadi, jika perusahan A membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan satu jenis produk baru atau membangun pabrik baru, perusahaan tersebut akan menerbitkan saham dan akan menjualnya dipasar primer. Perusahaan yang menerbitkan saham ini disebut “emiten”. Pembeli saham akan membayar sebesar harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dibelinya. Selanjutnya ia akan mendapatkan dividen setelah jangka waktu tertentu.

Misalkan, bahwa saham perusahaan A tadi sudah beredar dipasar. Sebagian sudah dibeli oleh masyarakat umum, sebagian oleh lembaga-lembaga. Selanjutnya, setelah jangka waktu tertentu, salah seorang pemegang saham ingin menjual saham tersebut karena membutuhkan uang. Orang ini akan menjualnya dipasar sekunder yaitu pasar tempat memperjualbelikan surat berharga yang sudah diterbitkan atau sudah beredar dipasar. Harga yang ia jual akan tergantung dari harga saham perusahaan A yang berlaku pada saat itu. Jadi, jika harga saham perusahaan A saat itu lebih tinggi dari harga saham pembeliannya dulu. Pemegang saham akan memperoleh untung. Sebaliknya, jika harga saham pada saat itu lebih rendah dari harga pembeliannya maka ia akan mengalami kerugian.

Volume perdagangan dipasar sekunder biasanya jauh lebih besar dari pada perdaganagan pasar primer. Namun demikian, ikatan pasar primer dengan pasar sekunder sangat erat. Misalnya, kenaikan harga saham dipasar sekunder akan diikuti oleh kenaikan harga saham dipasar primer. Contoh, Jika harga saham PT.Gudang Garam meningkat, itu berarti saham ini diminati oleh pelaku pasar sekunder. Sesui hokum per,mintaa, kurva permintaan bergeser kekanan. Ini biasanya disebabkan oleh banyak hal.kondisi perusahaan yang menguntungkan (karena penjualan meningkat) atau pemilu yang sukses bisa menjadi penyebabnya. Perlu kalian ketahui bahwa perdagangan saham dipasar modal harus dilakukan melalui pialang.

0 komentar:

Posting Komentar